Perumahan Anggrek Permai Blok K no.22, Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja
Kota Batam Provinsi Kepuluan Riau
- yayasanembunpelangi@gmail.com
- 0778-426570
Perumahan Anggrek Permai Blok K no.22, Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja
Kota Batam Provinsi Kepuluan Riau
Program Yayasan Embun Pelangi terkait pencegahan dan penanganan
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dalam upaua pencegahan dan penanganan TPPO, Yayasan Embun Pelangi kerap melakukan pendampingan, pembentukan komunitas PPTPPO dan menginisasi serta mendorong terbentuknya regulasi atau kebijakan dalam bentuk peraturan daerah terkait tindak pidana perdagangan orang di wilayah provinsi Kepulauan RIau.
Perumahan Anggrek Permai Blok K no.22, kelurahan Baloi Indah,
kecamatan Lubuk Baja,
Kota Batam Provinsi Kepuluan Riau
Hotline Aduan Kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak: +6285264386557
© All right reserved 2022 | Yayasan Embun Pelangi