Yayasan Embun Pelangi

Perumahan Anggrek Permai Blok K no.22, Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja
Kota Batam Provinsi Kepuluan Riau

Yayasan Embun Pelangi diundang Sekola Dasar Islam (SDI) Baitul Iman untuk mengisi penyuluhan anti perundungan

Batam, 1/11/2024. Pada 22 Oktober 2024 Yayasan Embun Pelangi diundang Sekola Dasar Islam (SDI) Baitul Iman untuk mengisi penyuluhan anti perundungan. Penyuluhan ini diikuti oleh siswa dan siswi mulai dari kelas 3 sampai 5 dengan total kurang lebih 300 murid.

Diselenggarakannya penyuluhan ini bertujuan mencegah perundungan dilingkungan pendidikan tingkat SD mengingat lingkungan pendidikan rentan sekali dengan perundungan. Saat ini perundungan dilingkungan pendidikan masih sering terjadi dan masih diabaikan karena budaya “menganggap itu hanya bercanda” yang masih hidup. Selain itu juga mudanya mengakses teknologi oleh anak-anak membuat perkembangan bentuk-bentuk perundungan semakin banyak jenisnya. Tidak ditindak tegas dan minimnya peningkatan pengetahuan anti perundungan membuat perundungan masih hidup di lingkungan pendidikan. 

Setelah mengisi materi tentap anti perundungan di SDI Baitul Iman, salah reporter cilik SDI Baitul Iman juga mewawancarai salah pemateri Yayasan Embun Pelangi. Mewawancara ini menanyakan respon pemateri terkait perundungan di tingkat SD khususnya dampak dari perundungan tersebut. Harapan dari diselnggarakannya penyuluhan ini SDI Baitul Iman menjadi tempat aman bagi anak-anak dan bebas dari perundungan. (Vivi Dominica)

Bagikan

Berita Terbaru