Selasa, 17/01/2023 – Yayasan Embun Pelangi diwakili oleh Irwan Setiawan menjadi Narasumber dalam kegiatan workshop “Sadar Hukum, Hak Hak Pekerja Migran dan Mengenal kejahatan Human Trafficking dan Drug Trafficking. Kegiatan ini diselengarakan oleh Women Working Group (WWG) yang didukumg oleh Global Initiative dan Resilience Fund, bertempat di lantai 2 ruang pertemuan kantor BP4MI Kota Batam.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebanyak 35 calon Pekerja Migran Indonesia hadir sebagai peserta kegiatan. Dalam kegiatan ini Irwan memaparkan materi terkait Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berdampak pada calon Pekerja Migran Indonesia. Pada kegiatan ini materi terkait kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang dipaparkan secara rinci untuk memberikan penguatan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang agar calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri dapat lebih waspada terhadap kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang rentan menimpa para Pekerja Migran Indonesia.
Peserta antusias untuk bertanya dan memberi tanggapan, diantaranya adalah terkait apa yang harus dilakukan dan harus pergi kemana jika di saat mereka sudah berada di Malaysia dan mengalami kekerasan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka Yayasan Embun Pelangi juga membagikan “Buku Panduan negara Tujuan MALAYSIA Untuk Pekerja Migran Indonesia”. Didalam buku tersebut berisi panduan lengkap untuk bekerja di Malaysia mulai dari keberangkatan, kedatangan, berada di Malaysia dan Kembali ke Indonesia. Irwan juga mengingatkan untuk membaca dan menyimpan nomor nomor pernting yang ada dalam buku tersbeut, Serta menghimbau untuk mengirimkan foto paspor kepada anggota keluarga untuk berjaga jaga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama menjadi pekerja migran Indonesia.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada pekerja migran di setiap tahapan migrasi maupun pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan orang. Dengan memberi edukasi dan pemahaman kepada calon pekerja migran diharapkan pekerja migran lebih berdaya dan mampu membela hak-hak nya. (Ria)