LKPBNU sebagai salah satu SR Yayasan Spiritia tahun ini memiliki tanggung jawab sosial untuk turut serta dalam usaha- usaha penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di Indonesia. program ini, LKPBNU akan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan penjangkauan populasi kunci LSL, Waria dan Penasun di 12 organisasi masyarkat sebagai SSR (Sub Sub Recepient) pada 39 Kab/Kota di wilayah intervensi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Dan, pada tanggal 30 Agustus s/d 01 September 2022 kegiatan pelatihan petugas lapangan untuk SSR Yayasan Embun Pelangi(YEP) dan SSR PKBI Pekanbaru dilaksanakan di Swiss bell Hotel Kota Batam. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 malam 4 hari diikuti oleh petugas lapangan Kota Batam,Kota Tanjungpinang,Kota Jambi,Kota Pekanbaru,Kabupaten Indragilir dan Kota Pangkal Pinang dengan total peserta ada 26 orang petugas lapangan yang mengikuti pelatihan untuk petugas lapangan di Kota Batam.
Adapun tujuan pelatihan PL ini diselenggarakan di antara nya untuk meningkatkan pemahaman peserta pelatihan akan kebijakan Nasional dan daerah tentang program Penanggulangan HIV dan AIDS,meningkatkan pemahaman mengenai HIV&AIDS,IMS,Tubercolosis,Hepatitis-C,layanan terapi narkoba dan layanan terapi ARV serta masih banyak lagi materi-materi penting terkait peningkatan skill seorang petugas lapangan untuk bisa mengajak kelompok dampingan nya mengakses layanan kesehatan.
Terakhir, para peserta pelatihan petugas lapangan diajak membuat rencana tindak lanjut di masing-masing wilayah kerja nya dan akan di bawa ke wilayah kerja nya untuk masing-masing di update kepada koordinator lapangan nya. Dan, untuk para fasilitator pelatihan ini ada dua(2) orang dari team SR_PBNU dan Koordinator SSR Yayasan Embun Pelangi.(holan Tobing)